KPU Klaten Dapat Karangan Bunga dari Relawan Caleg PDIP, Ini Pesannya

KPU Kabupaten Klaten mendapat kiriman delapan karangan bunga dari para relawan pendukung caleg PDIP Klaten. Karangan-karangan bunga dengan beragam pesan itu ditata di halaman KPU Klaten sejak pagi tadi.
Pantauan detikJateng, Jumat (19/4), karangan bunga itu diantar ke KPU Klaten mulai pukul 07.00 WIB. Empat karangan bunga dipasang di depan pintu masuk kantor KPU Klaten, dan empat karangan bunga lagi dipasang di depan gudang KPU.

Karangan-karangan bunga itu bertulisan bermacam pesan, di antaranya, “Selamatkan KPU. Terima kasih KPU yang tetap bersama rakyat bukan pemilik syahwat (Penyelamat Demokrasi Indonesia); Turut berduka. Hargai suara kami kalau tidak kita boikot Pilkada (Relawan Sugeng Widodo); Turut mengawal KPU, KPU dibayar pakai uang rakyat, jangan berkhianat pada rakyat (Komunitas Brontak Klaten); Turut berduka. SK KPU no 1350 penetapan hasil pemilu 2024 Klaten hilang kemana ??? (Relawan Hartanti SH Msi).”

Enam perwakilan relawan kemudian menyerahkan karangan bunga itu kepada Ketua KPU Klaten, Primus Supriono dan para komisioner KPU. Perwakilan relawan lalu meninggalkan lokasi pukul 10.00 WIB.

“Kami datang mewakili masyarakat pemilih agar KPU benar-benar bertindak jujur, transparan, dalam menetapkan caleg terpilih,” kata perwakilan relawan, Haryanto, saat ditemui detikJateng, di kantor KPU Klaten, Jumat (19/4/2024).

Menurut Haryanto, UU No 7 Tahun 2017 sudah jelas mengatur penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak.

“Di UU itu tidak ada embel-embel apa pun, baik itu sistem komandante atau binaan. Dari DPP juga jelas bahwa untuk penentuan caleg terpilih adalah suara terbanyak,” ujar Haryanto yang mengaku mewakili relawan Caleg PDIP Dapil 2, 4, dan 5, serta mewakili empat caleg PDIP.

Sementara itu Ketua KPU Klaten, Primus Supriono mengucapkan terima kasih atas dukungan dari perwakilan relawan tersebut.

“Kami berterima kasih karena semua bernada mendukung KPU untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sampaikan kepada semua relawan, KPU tetap akan independen sampai kapan pun,” kata Primus saat ditemui detikJateng.

Primus menjelaskan, KPU saat ini belum melakukan penetapan hasil Pileg 2024. “Yang mereka pertanyakan baru SK Nomor 1350, SK tentang penetapan perolehan suara, belum penetapan kursi,” imbuh Primus.

Sebelumnya diberitakan, empat orang caleg PDIP Kabupaten Klaten mendatangi kantor KPU Klaten bersama kuasa hukum dan sejumlah simpatisan pada Senin, 25 Maret lalu. Keempat caleg itu menyoal adanya surat dari DPC PDIP Klaten ke KPU tentang pengunduran diri mereka.

Empat caleg PDIP itu Sugeng Widodo (Caleg Dapil 2), Umi Wijayanti (Caleg Dapil 4), Ratna Dewanti, dan Hartanti (Caleg Dapil 5). Kedatangan mereka saat itu diterima komisioner KPU dipimpin Ketua KPU, Primus Supriono.

“Pada hari ini kami menyampaikan surat ke KPU Kabupaten Klaten yang kami tembuskan secara hierarki ke Provinsi dan KPU RI, Bawaslu, DPP PDIP, DPD, dan DPC. Hal apa, mengenai surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri yang membuat resah klien kami,” kata kuasa hukum empat caleg PDIP, Sri Sumanta seusai audiensi dengan KPU, Senin (25/3) lalu.

sumber:  https://www.detik.com/jateng/berita/d-7299662/kpu-klaten-dapat-karangan-bunga-dari-relawan-caleg-pdip-ini-pesannya.